Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI : Kalau Polemik Formula E Mau Dihentikan, Harus Melalui Sidang Paripurna
Jakarta,Dekannews-Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai, untuk menghentikan polemik terkait interpelasi Formula E diantara fraksi di DPRD DKI Jakarta maka tidak ada jalan lain harus melalui sidang paripurna.
Hal itu dikatakan Inggard menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suami yang berharap polemik interpelasi Formula E untuk dihentikan.
"Seharusnya jika mau dihentikan maka harus melalui proses dalam sidang paripurna dimana 7 fraksi yang menolak, secara aturan itu diatur dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta,"ujarnya.
Sehingga lanjut Inggard, ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan yangh pada akhirnya merugikan mereka sendiri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap interpelasi Formula E bisa dihentikan, ia beralasan penyelenggaraan balap mobil listrik itu ada dalam Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Saya berharap interpelasi dihentikan, karena Formula E itu hasil kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta. Makanya, anggarannya ada dalam APBD 2020 yang ditetapkan dengan Perda 7 Tahun 2019,” katanya.
Politisi PKS ini merasa aneh, karena penyelenggaraan yang telah disepakati bersama itu tercantum dalam Perda, kenapa kemudian diinterpelasi.(tfk)